DKI Razia PSK Seminggu Sekali


JAKARTA, MP - Untuk mengurangi jumlah pekerja seks komersial (PSK), Pemerintah Provinsi DKI akan meningkatkan frekuensi pelaksanaan razia di seluruh wilayah di DKI, yakni sekali dalam seminggu. Sasarannya adalah para PSK yang biasa beroperasi di jalan-jalan. Diprediksi jumlah PSK saat ini mencapai 9.000 orang. Sejauh ini baru ada 90 PSK yang terjaring razia dan diberikan pembinaan selama enam bulan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Budihardjo, menerangkan, jumlah PSK yang mencapai 9.000 orang ini bukan berasal dari DKI Jakarta saja, tapi juga dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Dari hasil razia itu, ditemukan 90 orang PSK yang memiliki identitas KTP DKI dan mereka langsung kita kirim ke Panti Sosial Kedoya. Sedangkan untuk PSK yang tidak memiliki KTP DKI, langsung dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Budihardjo di Balaikota, Rabu (20/1).

Gencarnya penertiban PSK di seluruh wilayah ibu kota karena belakangan ini telah merebak virus HIV/AIDS, utamanya di kalangan PSK. Bahkan Komisi Penaggulangan HIV/AIDS (KPA) DKI memprediksi tidak kurang 15 persen dari jumlah PSK terindikasi terjangkit penyakit yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

Dalam penanganan masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPA DKI dan Dinas Kesehatan. Nantinya, sebelum dimasukkan ke panti, PSK dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Jika dinyatakan positif HIV/AIDS, langsung diberikan penanganan khusus dengan menyerahkannya ke KPA HIV/AIDS.

Bagi PSK yang dinyatakan bersih dari penyakit tersebut langsung dibina di Panti Sosial Kedoya, Jakarat Barat. Namun panti ini hanya menerima pekerja seks komersial yang memiliki KTP DKI. Sedangkan bagi PSK yang berasal dari luar Jakarta langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Budihardjo juga menyebutkan, PSK yang dimasukkan ke panti akan dibina selama enam bulan. Bentuknya antara lain pelatihan keterampilan kerajinan tangan, tata boga, tata busana, dan salon. Diharapkan setelah keluar dari panti, eks PSK ini dapat membuka usaha mandiri di kawasan tempat tinggalnya.

Untuk pembinaan panti sosial, dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2010, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar yang diperuntukan sebagai operasional 25 panti yang tersebar di lima wilayah ibu kota.

Kabid Promosi dan Pencegahan KPA DKI, John Alu Bwaman, menyatakan dari seluruh lokasi yang menjadi kantong praktik prostitusi, sekitar 10 hingga 15 persen pekerja seks diantaranya telah terindikasi mengidap virus HIV. (red/*bj)


Posted by putu | di 10.05

0 komentar:

Posting Komentar