Sepanjang 2009, DPRD DKI Tetapkan 7 Perda


JAKARTA, MP - Sepanjang tahun 2009, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah melakukan penetapan sedikitnya tujuh peraturan daerah (Perda). Dalam kurun waktu tersebut, lembaga legislatif itu juga telah menangani 35 pengaduan masyarakat, mencakup masalah lingkungan hidup, sarana perkotaan, tata ruang, perpasaran, sosial, perburuhan atau tenaga kerja, politik, dan pertanahan.

Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan, mengatakan, ketujuh perda yang telah ditetapkan dewan itu masing-masing Perda No 1 tahun 2009 tentang Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2009, Perda No 2 tahun 2009 tenrang Pengelolaan Area Pasar, Perda No 3 tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya, Perda No 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan, Perda No 5 tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2008, Perda No 6 tahun 2009 Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2008, serta Perda No 7 tahun 2009 tentang PT Kawasan Berikat Nusantara.

“Semuanya itu berhasil ditetapkan dewan pada periode 2004-2009. Mudah-mudahan pada tahun depan, lebih banyak lagi perda yang ditetapkan anggota dewan yang baru atau periode 2009-2014,” kata Ferial Sofyan dalam jumpa pers akhir tahun pimpinan DPRD DKI.

Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan hasil pembahasan dan penetapan dewan periode 2009-2014 yakni Perda tentang Usul Penetapan APBD Tahun 2010 belum dapat ditetapkan karena masih dalan kajian Departemen Dalam Negeri. “Kemungkinan besar, perda ini akan ditetapkan pada tahun 2010. Kami masih menunggu hasil koreksi dan kajian terhadap APBD DKI tahun 2010 dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Selain membahas dan menetapkan perda, DPRD DKI juga melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat yaitu menyalurkan aspirasi masyarakat terkait ketidakpuasan atau permasalahan terhadap kebijakan pembangunan Pemprov DKI. Total pengaduan yang diterima anggota dewan sepanjang 2009 terdapat 35 pengaduan yang disampaikan langsung ke dewan dari berbagai kalangan. Sebanyak 18 pengaduan berhasil ditangani anggota dewan periode 2004-2009 dan sebanyak 17 pengaduan masyarakat telah ditangani dewan periode 2009-2014.

Menurut Ferial, dalam menindaklanjuti penanganan pengaduan masyarakat, dewan selalu berkoordinasi dengan eksekutif untuk menemukan jalan keluarnya yang terbaik. Patut dicatat dewan juga menerima pengaduan masyarakat menyangkut permasalahan yang dihadapi mereka. Selain itu, dewan juga menerima audiensi kelompok masyarakat yang datang untuk menyampaikan pemikiran, gagasan, usul, dan saran baik yang bersifat konstruktif, serta positif mengenai berbagai hal. Hingga saat ini, tercatat empat kali penerimaan audiensi.

Kemudian terkait penyerapan aspirasi masyarakat, Ferial menerangkan bahwa dewan secara proaktif juga melakukan komunikasi politik melalui acara dialog interaktif dan talk show langsung dengan masyarakat di lima wilayah kota. Selain itu telah mengadakan acara televisi dokumenter di salah satu stasiun televisi swasta yang disiarkan dua kali dalam satu minggu.

Seiring itu pula, dewan terus memberikan perhatian terhadap perkembangan beberapa program pembangunan menyangkut kepentingan publik yang dilakukan eksekutif. Seperti program busway, penanganan banjir, penanganan sampah, dan penanganan pendatang baru pascalebaran.

“Kami menyadari selama empat bulan mengemban tugas sebagai wakil rakyat masih banyak kekurangan. Tetapi kami terus mengupayakan hal yang terbaik bagi kepentingan warga Jakarta,” tuturnya. Ferial mewakili anggota DPRD DKI lainnya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo beserta jajarannya atas kerja sama dalam membangun kota Jakarta. (red/*bj)


Posted by putu | di 07.57

0 komentar:

Posting Komentar