96 Tempat Hiburan Daftarkan Acara Malam Pergantian Tahun


JAKARTA, MP - Untuk memeriahkan perayaan malam pergantian tahun, saat ini tercatat sudah 96 tempat hiburan yang mengajukan izin untuk menggelar hiburan. Diprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah hingga melebihi target tahun lalu yaitu 120 tempat hiburan. Agar Jakarta tetap kondusif saat perayaan pergantian tahun, maka Pemprov DKI akan membentuk tim patroli khusus yang terdiri dari unsur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Satpol PP, dan Polda Metro Jaya. Tim ini akan melakukan patroli pada 31 Desember malam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, perayaan tahun baru 2010 diperkirakan akan lebih semarak dari tahun 2009. Sebab diperkirakan tempat hiburan yang meminta izin untuk menyelenggarakan acara lebih banyak lagi jumlahnya. ”Hingga kemarin sudah ada 96 tempat yang meminta izin acara penyelenggaraan tutup tahun, baik di ruang tertutup maupun terbuka yang bersifat komersial,” terang Arie di Balaikota.

Ia menyebutkan, pada pergantian tahun 2008 ke 2009, izin kegiatan diberikan kepada 120 lokasi hiburan. Namun pada tahun ini diperkirakan akan lebih banyak. Sebab biasanya izin baru diurus pemilik lokasi hiburan pada hari-hari terakhir. Diperkirakan jumlah akan terus bertambah hingga 27 Desember 2009 atau H-3 perayaan pergantian tahun.

Untuk pertunjukan kembang api, Arie tidak dapat memperkirakan berapa tempat yang akan mengadakan kegiatan tersebut. Yang pasti, pertunjukan kembang api harus mendapatkan izin dari Disparbud DKI dan Polda Metro Jaya agar ada pengamanan khusus sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Sedangkan untuk menjamin keamanan pada peringatan tahun baru di tempat-tempat hiburan, Disparbud DKI juga membentuk tim pengawasan khusus. Ini terkait dengan ancaman terjadinya bahaya kebakaran akibat kurang memadainya fasilitas pemadam kebakaran di tempat-tempat pennyelenggara hiburan tersebut. Tentunya hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran seperti yang terjadi Medan beberapa waktu lalu.

“Ada tim khusus terdiri dari Disparbud DKI, Satpol PP dan didukung Polda Metro Jaya untuk menjamin keamanan malam tahun baru,” ungkapnya. Tim khusus ini akan melakukan patroli pengawasan pada malam tahun baru, 31 Desember untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung tempat hiburan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menegaskan, Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan razia terhadap petasan dan kembang api yang dinilai berbahaya selama Natal hingga Tahun Baru. Razia ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak disengaja akibat petasan atau kembang api tersebut.

"Api satu mercon (petasan) saja bisa menghanguskan puluhan atau ratusan rumah. Jadi razia petasan akan tetap dilakukan," kata Prijanto usai penyerahan Anugerah Budaya di Balaikota, Kamis (17/12). Namun, penggunaan petasan dan kembang api pada kegiatan budaya seperti acara sunatan tradisional masih diperbolehkan dengan syarat penggunaannya lebih berhati-hati dan diawasi.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Harianto Badjoeri menyebutkan, akan merazia petasan dan kembang api mulai Hari Natal 25 Desember hingga tanggal 1 Januari. Razia ini dilakukan bekerjasama dengan Polres di lima wilayah. Razia akan difokuskan pada pintu-pintu masuk wilayah DKI dan kawasan yang diduga sebagai pintu penyebaran petasan dan kembang api. Misalnya Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jatinegara, Stasiun Senen serta Manggarai, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogadung, dan sebagainya. (red/*bj)


Posted by putu | di 00.11

0 komentar:

Posting Komentar